Polda Bengkulu Tutup Tahun 2025 dengan Transparansi Kinerja dan Penguatan Program Sosial

Bengkulu, swara-indonesia.com 30/12/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus laporan capaian kinerja sepanjang tahun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta insan pers.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, pimpinan media, serta wartawan dari berbagai media di Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu dalam paparannya menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya aktif menghadirkan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kehadiran kepolisian harus mampu menjawab kebutuhan warga, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polda Bengkulu dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Peran media dinilai sangat penting sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pemberitaan, Polda Bengkulu dapat merespons cepat berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, termasuk kasus kesehatan dan kondisi rumah warga kurang mampu.

Salah satu program unggulan yang disoroti adalah program bedah rumah yang hingga akhir 2025 telah merealisasikan sebanyak 65 unit rumah. Program tersebut bersumber dari SRIDURI (Satu Hari Dua Ribu), yakni sedekah sukarela seluruh personel Polda Bengkulu yang dikumpulkan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian dan empati sosial.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polda Bengkulu dan pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi tersebut memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembangunan daerah.

Rilis Akhir Tahun ini menjadi ajang evaluasi sekaligus refleksi bagi Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjaga kepercayaan publik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, menjadi penutup tahun 2025 dengan semangat pengabdian kepada masyarakat Bengkulu.

Redaksi/DedyKoboy

Hamparan Pasir Berlapis Terpal di Pesisir Bengkulu Utara Disorot, Proyek Diduga Tak Sesuai Juknis dan Tanpa Papan Informasi

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 30/12/2025 — Proyek pengaman pantai yang berada di wilayah pesisir Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI). Pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan gelombang laut lepas Samudra Hindia tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan standar konstruksi yang semestinya diterapkan.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan hanya berupa timbunan pasir yang dibalut terpal putih dan membentang di sepanjang bibir pantai. Metode ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kekuatan dan ketahanan bangunan, mengingat kawasan tersebut dikenal memiliki ombak besar dan arus laut yang kuat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa struktur tersebut tidak akan mampu bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.

Selain persoalan teknis, GPRI juga menyoroti aspek transparansi proyek. Sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan berjalan, tim pemantau mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Tidak adanya papan merek proyek membuat publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan, sehingga proyek tersebut dinilai menyerupai proyek siluman.

Ketua LSM GPRI Provinsi Bengkulu, Elmanjayadi, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ketiadaan papan proyek merupakan pelanggaran serius karena menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan uang negara.

Dari sisi pelaksanaan, GPRI menilai proyek ini menyimpan banyak kejanggalan, baik secara teknis maupun fisik. Metode kerja yang hanya mengandalkan pasir dan terpal dianggap tidak sebanding dengan fungsi perlindungan pantai yang diharapkan, apalagi untuk menahan hempasan gelombang laut lepas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Upaya konfirmasi kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai PUPR BWS VII Bengkulu hingga kini belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan disebut kerap tidak berada di tempat, sebagaimana disampaikan oleh petugas keamanan setempat, sehingga belum ada penjelasan resmi terkait metode pekerjaan maupun spesifikasi teknis proyek tersebut.

Atas dasar itu, GPRI secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pengauditan menyeluruh terhadap proyek pengaman pantai tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru menyimpang dan merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Balai PUPR BWS VII Bengkulu maupun kontraktor pelaksana. Masyarakat pesisir berharap proyek yang bertujuan melindungi wilayah pantai benar-benar dikerjakan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi proyek tanpa kejelasan dan kualitas.

Redaksi/DedyKoboy

Revitalisasi SMK Kelautan Bengkulu Tengah Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Tepat Waktu

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 24/12/2025- Program revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibiayai anggaran pusat tahun 2025 menuai perhatian publik. Proyek bernilai Rp3,244 miliar tersebut disebut-sebut belum rampung meski telah melewati jadwal kontrak yang ditetapkan pertengahan Desember.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bangunan masih dalam tahap penyelesaian. Sedikitnya tujuh unit gedung, mulai dari ruang UKS, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang belajar, bimbingan konseling hingga ruang praktik siswa masih terlihat dikerjakan, terutama pada bagian pengecatan dan penyempurnaan akhir.

Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran negara yang nilainya cukup besar. Pasalnya, proyek tersebut diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan kelautan yang representatif dan siap pakai bagi peserta didik.

Ketua Yayasan Pendidikan SMK Taruna KP Bengkulu, Mulyan Susanto, menegaskan pihak yayasan tidak dilibatkan dalam pengelolaan teknis proyek revitalisasi tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima dokumen perencanaan maupun rincian teknis kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh proses berada di bawah kewenangan pimpinan sekolah.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan keterlambatan penyelesaian pekerjaan bukan menjadi tanggung jawab yayasan, melainkan sepenuhnya berada pada pihak pengelola proyek di tingkat sekolah.

Sementara itu, Kepala SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah, Deva Natalia, membenarkan adanya pergeseran waktu penyelesaian. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca serta kendala teknis di lapangan menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal awal, sehingga dilakukan penyesuaian waktu hingga akhir Desember setelah berkoordinasi dengan pihak kementerian.

Menanggapi isu dugaan penggelembungan anggaran, Deva membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan telah mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan berada dalam pengawasan tim perencana serta pengawas independen.

Kendati demikian, keterlambatan proyek dengan nilai miliaran rupiah ini tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bengkulu Tengah. Publik kini menanti hasil evaluasi dan audit resmi dari instansi berwenang untuk memastikan apakah dana negara telah digunakan secara transparan dan sebanding dengan hasil yang diperoleh.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 23/12/2025 – Pelaksanaan proyek PISEW berupa pembangunan los pasar serta kegiatan TPS 3R di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian publik. Berdasarkan papan informasi kegiatan, masing-masing proyek tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp500 juta dan dilaksanakan secara swakelola pada tahun anggaran 2025.

Proyek pembangunan los pasar berukuran 10 x 32 meter berada di bawah program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, kegiatan TPS 3R meliputi pembangunan prasarana hanggar dan kantor, penyediaan sarana pengolahan sampah, sarana pendukung seperti air bersih dan listrik, serta penyiapan biaya operasional awal.

Hasil pemantauan tim awak media bersama Badan Pengawasan Aset Negara (BPAN) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kondisi fisik bangunan los pasar dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang dikucurkan, sementara pada beberapa bagian pekerjaan TPS 3R juga ditemukan indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Di lokasi, BPAN menyoroti dugaan penggunaan material dengan kualitas standar serta perbedaan volume pada beberapa elemen konstruksi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga setempat mengaku terlibat sebagai tenaga kerja dalam proyek tersebut dengan sistem upah harian. Mereka menyebut besaran upah berkisar Rp130 ribu per hari bagi tukang dan Rp110 ribu per hari bagi pekerja pembantu, yang dibayarkan secara berkala oleh pemerintah desa.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada pemerintah Desa Marga Sakti. Pihak desa menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa menyebut menerima hasil pekerjaan sesuai laporan pelaksana, meski pengawasan langsung di lapangan dinilai terbatas.

Ketua BPAN, Algavi, menegaskan bahwa seluruh proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan BPAN akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurutnya, pengawasan internal pemerintah memegang peranan penting agar program pembangunan yang bersumber dari APBN dapat berjalan sesuai tujuan. BPAN berharap adanya langkah evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti tahun anggaran 2025 demi menjamin kualitas pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Redaksi/Dedy koboy

BPAN Soroti Pelaksanaan DAU Kesehatan 2025 di Kabupaten Seluma

Seluma, swara-indonesia.com 21/12/2025- Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Seluma menjadi perhatian serius publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Lintas dan berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan ketat karena menggunakan anggaran negara.

Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyatakan telah menyoroti pelaksanaan kegiatan tersebut. BPAN menilai bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemantauan awal, BPAN menyebut akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun pihak-pihak terkait.

BPAN juga menegaskan pentingnya peran pengawasan internal pemerintah agar pelaksanaan program kesehatan berjalan sesuai tujuan penganggaran. Menurut BPAN, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV Bintang Lintas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan. Selain itu, saat dilakukan upaya konfirmasi lanjutan, belum ada pernyataan tertulis maupun penjelasan langsung dari pihak terkait.

BPAN berharap aparat penegak hukum serta pengawas internal pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret berupa penelusuran dan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan DAU Kesehatan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara maupun masyarakat Kabupaten Seluma.

Redaksi/Dedy Koboy