Diduga Bermain Proyek di Pagar Jati, ASN dan Keluarga Kepala Desa Disorot, BPAN Minta Aparat Hukum dan Bupati Turun Tangan

Pagar Jati, swara-indonesi.com 22/10/2025– Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang tenaga honorer yang baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga ikut bermain dalam proyek pembangunan desa di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, individu tersebut menjadi pemasok material bangunan seperti batu, pasir, koral, dan semen untuk hampir seluruh proyek desa di Kecamatan Pagar Jati. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik, karena diketahui bahwa ibu dari yang bersangkutan merupakan salah satu kepala desa di wilayah itu, sementara ayahnya bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat keterlibatan keluarga pejabat desa dan ASN dalam kegiatan pengadaan barang dapat mencederai prinsip transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran desa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang menjadi pemasok material ke sejumlah proyek desa di Pagar Jati.

Menanggapi isu tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Pihaknya menyayangkan praktik semacam ini masih terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan.

“Kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa maupun ASN. Jika benar terbukti, maka ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek desa,” tegas Algapi Ketua BPAN saat dikonfirmasi.

Selain itu, BPAN juga meminta Bupati Bengkulu Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum PPPK yang diduga bermain proyek, agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparatur lain di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan menjadi contoh tegas terhadap oknum aparatur yang diduga menyalahgunakan jabatan maupun statusnya untuk kepentingan pribadi.

Redaksi/Dd

Diduga Gunakan Pasir Campur Tanah, Pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Bengkulu Disorot Publik, BPAN Angkat Bicara

Bengkulu, swara-indonesia.com 22/10/2025– Proyek pembangunan gedung di SMKN 7 Kota Bengkulu yang bersumber dari dana APBN Tahun 2025 senilai Rp1.083.077.647 kini menuai sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah menengah kejuruan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, namun justru diduga menggunakan material tidak sesuai standar.

Hasil pantauan di lokasi pembangunan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan adanya tumpukan pasir berwarna kemerahan yang tampak bercampur dengan tanah. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan material tersebut saat para pekerja tengah beristirahat di area proyek.

Masyarakat sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap mutu bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka menilai penggunaan material seperti itu dapat mempercepat kerusakan struktur dan berisiko terhadap keselamatan siswa.

“Kalau pasirnya bercampur tanah, jelas kualitasnya rendah. Kami takut nanti bangunannya cepat rusak atau bahkan roboh saat digunakan untuk belajar,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Menanggapi hal ini, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Lembaga tersebut menilai dugaan penggunaan material tidak layak dalam proyek pendidikan ini merupakan bentuk kelalaian serius dan berpotensi merugikan negara.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini proyek besar dengan dana miliaran rupiah, jadi harus transparan dan sesuai spesifikasi teknis,” tegas perwakilan BPAN Bengkulu.

Masyarakat mendukung langkah BPAN tersebut agar persoalan ini diusut hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi pelaksana proyek lainnya.

Proyek dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah ini dijadwalkan berlangsung sejak 18 Agustus hingga 15 Desember 2025. Publik berharap pembangunan fasilitas pendidikan tersebut benar-benar memperhatikan kualitas, transparansi, serta keselamatan peserta didik.

Media ini akan terus memantau dan mengawal perkembangan dugaan ini demi memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang bermutu dan aman bagi semua pihak.

Redaksi/Dedy Koboy