Jalur Penghubung Puluhan Tahun di Kota Bengkulu Ditutup, Warga Soroti Oknum Legislator

Bengkulu, swara-indonesia.com 14 Agustus 2025 – Suasana damai di Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, mendadak terusik. Warga RT 10 dan RT 15 dilanda kekecewaan mendalam setelah satu-satunya jalur penghubung antar-RT yang telah digunakan selama lebih dari 30 tahun, tiba-tiba tertutup total.

Penutupan jalan ini diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial DS, yang diketahui masih aktif menjabat dan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Akses Umum Berubah Jadi Area Tertutup

Pantauan di lapangan menunjukkan perubahan mencolok pada jalur tersebut. Jalan yang dulunya menjadi akses vital kini terhalang dinding putih tinggi menyerupai garasi kendaraan. Sebagian besar jalur telah tertutup rapat, lantainya dipasang beton bersih, bahkan terdapat tanda larangan kendaraan. Di sisi kanan, tembok oranye membatasi jalan dari rumah warga, sedangkan di sisi kiri, pagar putih berornamen menambah kesan bahwa area ini telah menjadi properti pribadi.

Sudah Diakui Sebagai Fasilitas Umum

Ketua RT 10, ZP, menegaskan bahwa sejak 1990, jalur itu telah menjadi penghubung utama warga menuju RT 15 dan berstatus sebagai fasilitas umum. Ia menyebut status tersebut sudah diakui secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.

“Itu jalan milik warga. Bukan tanah pribadi. Tidak bisa seenaknya diubah fungsi,” ujarnya tegas.

Pernyataan serupa disampaikan oleh mantan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Menurut mereka, tidak pernah ada proses kepemilikan pribadi yang sah atas jalur tersebut. Mereka menilai penutupan ini melanggar aturan dan mengganggu harmoni sosial di lingkungan.

Hak Warga Terampas

Warga RT 15 menyatakan kekecewaan mendalam.

“Kami memilih anggota dewan untuk memperjuangkan hak rakyat. Tapi justru jalan yang menjadi urat nadi kami ditutup demi kepentingan pribadi,” keluh seorang warga.

Bagi masyarakat, jalur ini bukan sekadar jalan, melainkan akses penting untuk mengantar anak sekolah, membawa barang dagangan, hingga menuju rumah kerabat. Penutupan jalan membuat mereka harus memutar hingga dua kali lipat dari jarak normal.

Respons Kecamatan Dinilai Tidak Tegas

Laporan warga sebenarnya telah sampai ke pihak Kecamatan Gading Cempaka. Camat setempat bahkan sempat meninjau lokasi. Namun, warga menilai tidak ada langkah konkret yang diambil.

“Seolah-olah masalah ini dianggap sepele. Tidak ada tindakan nyata,” kata warga lainnya.

Sikap pasif pemerintah kecamatan memunculkan tanda tanya. Sebagian warga menduga ada tekanan politik atau faktor lain yang membuat penegakan aturan terhambat.

Akan Dibawa ke DPR RI

Karena tidak ada solusi di tingkat lokal, warga berencana membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka berharap langkah tersebut akan membuka perhatian publik dan mendorong penegakan hukum.

“Ini soal hak publik. Kalau dibiarkan, fasilitas umum lain bisa saja bernasib sama,” tegas seorang tokoh warga.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kota Bengkulu. Warga menunggu apakah pemerintah daerah dan aparat hukum akan mengembalikan hak mereka atau justru membiarkan penutupan ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan ruang publik di masa mendatang.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek Rehabilitasi Gedung Desa di Bengkulu Tengah Diduga Tak Sesuai Anggaran

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 12 Agustus 2025 – Proyek rehabilitasi gedung desa di Dusun III, Desa Dusun Anyar, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, tengah menjadi sorotan warga. Berdasarkan papan informasi resmi yang terpampang di lokasi, pekerjaan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 40.825.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan volume pekerjaan satu paket.

Meski demikian, hasil pembangunan yang terlihat di lapangan diduga tidak sebanding dengan jumlah dana yang dianggarkan. Kondisi fisik bangunan memunculkan dugaan adanya pembengkakan biaya atau mark up anggaran. Dugaan ini semakin menguat setelah beberapa warga menyampaikan komentar kritis terkait kualitas pekerjaan dan besaran biaya yang tertera.

Upaya awak media untuk memperoleh keterangan langsung dari pemerintah desa tidak membuahkan hasil. Kepala desa tidak berada di kantor, sementara salah seorang perangkat desa yang ditemui di lokasi hanya memberikan tanggapan singkat.

“Kalau dilihat dari fisiknya, sulit dipercaya bangunan itu menghabiskan dana sebesar itu. Tapi kami juga tidak tahu pasti,” ujarnya dengan nada hati-hati, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari kepala desa maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Sementara itu, warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah atau aparat penegak hukum dapat segera turun memeriksa penggunaan Dana Desa ini.

Sejumlah aktivis pemerhati anggaran daerah menilai bahwa kasus seperti ini harus direspons dengan serius demi menjaga akuntabilitas Dana Desa.

“Transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci agar Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, harus segera diusut,” ujar salah seorang aktivis yang dimintai pendapatnya.

Proyek rehabilitasi gudang desa yang tercantum pada papan informasi tersebut sejatinya merupakan bagian dari program pembangunan desa untuk meningkatkan fasilitas publik. Namun, dugaan ketidaksesuaian antara dana dan hasil pekerjaan membuat warga mempertanyakan pelaksanaannya serta mendorong dilakukannya audit menyeluruh.

Redaksi/Dedy Koboy