Dugaan Penyelewengan Dana Desa Muara Aman Fiktif Di Zaman PJ, Empat Lawang: Indikasi Fiktif dan Mark-Up Ditemukan

Empat Lawang, Sumatera Selatan swara-indonesia.com 15/06/2025 — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen publik tahun anggaran 2022 dan 2023, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius yang mengarah pada praktik fiktif hingga penggelembungan anggaran (mark-up).

Pada tahun anggaran 2022, salah satu desa di kecamatan tersebut mencatat anggaran sebesar Rp 58.848.600 untuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan. Kegiatan ini meliputi pengadaan alat produksi dan pengolahan hasil pertanian seperti penggilingan padi dan jagung. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, tidak pernah terlihat adanya aktivitas atau alat yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Kuat dugaan bahwa dana tersebut hanya dicantumkan secara administratif tanpa realisasi yang jelas di lapangan.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2023, Desa Muara Sindang yang juga berada di kecamatan yang sama, menjadi sorotan setelah menerima dana desa sebesar Rp 1.125.310.000. Laporan keuangan yang dirilis pada 19 Desember 2024 mengungkap sejumlah kejanggalan dan potensi penggelembungan biaya dalam berbagai pos anggaran, di antaranya:
• Pengeluaran Infrastruktur Tak Proporsional
Anggaran besar dicurahkan untuk pembangunan jalan usaha tani (Rp 317 juta), jalan lingkungan (Rp 99 juta), dan sarana energi alternatif (Rp 123 juta), tanpa disertai rincian volume pekerjaan, jenis material, atau metode pelaksanaan yang dapat diverifikasi.
• Empat Kali Pengajuan ‘Keadaan Mendesak’
Dana sebesar Rp 31.500.000 diajukan sebanyak empat kali, total Rp 126.000.000, tanpa penjelasan peristiwa atau kondisi luar biasa yang mendasarinya. Praktik ini sering menjadi celah untuk manipulasi anggaran.
• Pengadaan Aset dan Operasional Tanpa Spesifikasi Jelas
Penyediaan sarana perkantoran dibagi dalam tiga item terpisah dengan total Rp 85 juta, sementara anggaran operasional rutin pemerintah desa mencapai hampir Rp 34 juta, tanpa rincian kebutuhan aktual atau spesifikasi barang.
• Belanja Sosial dan Pendidikan yang Diduga Duplikasi
Tercatat dua anggaran untuk lembaga PAUD/TK/TPA dengan nominal masing-masing Rp 21 juta dan Rp 17 juta, serta dana Posyandu sebesar Rp 63 juta. Tidak ditemukan data yang menjelaskan jumlah murid, guru, atau rincian kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana.
• Pelatihan Berulang dengan Pola Serupa
Sedikitnya 10 kegiatan pelatihan dan penyuluhan tercantum dalam laporan, seperti pelatihan BUMDes (Rp 6,6 juta), penguatan Satlinmas (Rp 25,9 juta), dan dua pelatihan kesehatan (masing-masing sekitar Rp 6 juta). Laporan tidak mencantumkan dokumentasi kegiatan atau indikator capaian yang bisa diverifikasi.

Sejumlah warga dan pemerhati transparansi anggaran di wilayah tersebut mendesak agar instansi berwenang, termasuk Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa di kecamatan tersebut. Mereka juga menyerukan peningkatan pengawasan dari masyarakat dan pendamping desa agar anggaran benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di pemerintahan desa maupun kecamatan belum memberikan tanggapan resmi.

(Redaksi / Dedy Koboy)

Kades Tanjung Besar Diduga Pakai Dana Desa untuk Wanita Simpanan, Kepergok di Tempat Hiburan Malam

KAUR SELATAN, 15 Juni 2025  swara-indonesia.com — Yusman Efendi, Kepala Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, tengah menjadi sorotan publik usai beredar kabar bahwa ia diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, Yusman kepergok sedang berada di sebuah tempat hiburan malam bersama seorang wanita malam berinisial “Bunga”, sebelum kemudian menginap di hotel dan disebut memberikan uang puluhan juta rupiah kepada wanita tersebut.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan antara Yusman dan wanita tersebut telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan. Selama itu, Yusman diduga kerap memberikan uang dalam jumlah besar kepada “Bunga”. Hubungan ini disebut dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri sahnya, dan memunculkan kemarahan warga yang menilai perbuatan tersebut mencoreng nama baik pemerintahan desa.

Pihak kecamatan mengaku belum mengetahui kejadian tersebut secara resmi, namun diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa dan perilaku kepala desa. Pemerintah pusat pun disebut belum mendapat laporan, tetapi masyarakat mendesak agar Menteri Desa Yandri Susanto, Bupati Kaur, Inspektorat, dan Camat Kaur Selatan segera turun tangan.

Warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Desa Tanjung Besar, karena muncul dugaan kuat bahwa dana publik telah disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Mereka juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etika jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, Yusman Efendi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap tindakan cepat dari aparat pengawas agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa tidak semakin terkikis.

 

(Redaksi/Dedy Koboy)