Breaking News

Home / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:24 WIB

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 26/06/2025— Praktik dugaan manipulasi administrasi kembali mencuat, kali ini menimpa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan honor perjalanan dinas (SPPD) yang disebut-sebut tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

‎Informasi ini terungkap setelah beberapa wartawan bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat melakukan penelusuran atas adanya dokumen SPPD yang mencantumkan nama seseorang yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Salah satu narasumber bahkan mengaku diminta menandatangani laporan SPPD atas nama dirinya tanpa pernah mengikuti perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

‎“Ada beberapa kegiatan yang saya sama sekali tidak ikut, tapi tiba-tiba nama saya tercantum dalam laporan SPPD. Saya dipanggil dan diminta tanda tangan laporan itu, ungkapnya.

‎Dugaan ini memunculkan reaksi keras dari sejumlah aktivis antikorupsi. Usnin, Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu, menyebut bahwa hal ini bisa menjadi indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai dinas. Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum yang lebih serius, seperti pemalsuan tanda tangan guna mencairkan dana negara.

‎“Kalau sampai benar ada tanda tangan palsu untuk mencairkan dana, maka itu masuk ranah pidana. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Kita patut menduga ada rekayasa laporan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok,” tegas Usnin saat dimintai tanggapan.

‎Dugaan SPPD fiktif ini diduga melibatkan pejabat eselon III atau Kepala Bidang di lingkungan Dinas PUPR. Hingga kini, pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang beredar. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan awak media, namun belum mendapatkan respon resmi dari pihak yang diduga terlibat.

‎Praktik semacam ini, jika terbukti, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga pemerintahan di mata publik. LSM ANTARTIKA mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah investigatif dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan SPPD dalam satu tahun terakhir, khususnya di dinas teknis seperti PUPR yang menangani proyek-proyek bernilai puluhan milyar bahkan lebih.

‎Sejumlah pihak kini menanti tindak lanjut dari inspektorat daerah, BPKP, maupun aparat hukum seperti kejaksaan untuk menggali lebih dalam skema dan modus dugaan fiktif ini. Lembaga pelapor menyatakan siap menyerahkan dokumen dan bukti pendukung dalam waktu dekat untuk mendorong kasus ini ditangani secara tuntas.

‎Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas maupun Kepala Bidang yang disebut-sebut terlibat dalam dokumen bermasalah tersebut. Redaksi akan terus mengawal perkembangan ini dan menunggu langkah-langkah tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga  Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Kepahyang Kaur ke APH

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

Fee 20 Persen” di Balik Proyek Rp11,6 Miliar: Dugaan Pungli di Disperkan Lebong Menggelegar, Kejari Siap Turun Tangan!

News

Proyek Rehabilitasi Gedung Desa di Bengkulu Tengah Diduga Tak Sesuai Anggaran

News

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

News

Dugaan Mark-Up Pembangunan Gedung Hampir Rp 400 Juta di Desa Pasar Sebelah, BPAN Siap Laporkan ke Kejati

News

Viral Pemberitaan Desa Tanjung Agung Mark’up Dana Desa, APH Jangan Tutup Mata

News

RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B