Breaking News

Home / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:24 WIB

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 26/06/2025— Praktik dugaan manipulasi administrasi kembali mencuat, kali ini menimpa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan honor perjalanan dinas (SPPD) yang disebut-sebut tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

‎Informasi ini terungkap setelah beberapa wartawan bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat melakukan penelusuran atas adanya dokumen SPPD yang mencantumkan nama seseorang yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Salah satu narasumber bahkan mengaku diminta menandatangani laporan SPPD atas nama dirinya tanpa pernah mengikuti perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

‎“Ada beberapa kegiatan yang saya sama sekali tidak ikut, tapi tiba-tiba nama saya tercantum dalam laporan SPPD. Saya dipanggil dan diminta tanda tangan laporan itu, ungkapnya.

‎Dugaan ini memunculkan reaksi keras dari sejumlah aktivis antikorupsi. Usnin, Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu, menyebut bahwa hal ini bisa menjadi indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai dinas. Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum yang lebih serius, seperti pemalsuan tanda tangan guna mencairkan dana negara.

‎“Kalau sampai benar ada tanda tangan palsu untuk mencairkan dana, maka itu masuk ranah pidana. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Kita patut menduga ada rekayasa laporan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok,” tegas Usnin saat dimintai tanggapan.

‎Dugaan SPPD fiktif ini diduga melibatkan pejabat eselon III atau Kepala Bidang di lingkungan Dinas PUPR. Hingga kini, pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang beredar. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan awak media, namun belum mendapatkan respon resmi dari pihak yang diduga terlibat.

‎Praktik semacam ini, jika terbukti, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga pemerintahan di mata publik. LSM ANTARTIKA mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah investigatif dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan SPPD dalam satu tahun terakhir, khususnya di dinas teknis seperti PUPR yang menangani proyek-proyek bernilai puluhan milyar bahkan lebih.

‎Sejumlah pihak kini menanti tindak lanjut dari inspektorat daerah, BPKP, maupun aparat hukum seperti kejaksaan untuk menggali lebih dalam skema dan modus dugaan fiktif ini. Lembaga pelapor menyatakan siap menyerahkan dokumen dan bukti pendukung dalam waktu dekat untuk mendorong kasus ini ditangani secara tuntas.

‎Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas maupun Kepala Bidang yang disebut-sebut terlibat dalam dokumen bermasalah tersebut. Redaksi akan terus mengawal perkembangan ini dan menunggu langkah-langkah tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga  Diduga Tekan Media, Ketua PMO Bengkulu Utara Protes Usai Pemberitaan Kasus Kades Pagar Ruyung

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

News

Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

News

Jalur Penghubung Puluhan Tahun di Kota Bengkulu Ditutup, Warga Soroti Oknum Legislator

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

News

Vonis Berbeda untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar