Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 26/06/2025 — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, berbuntut panjang setelah Lembaga Penelitian Aset Negara (BPAN) resmi melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Hasil investigasi BPAN bersama sejumlah awak media mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (markup) dan pelanggaran spesifikasi teknis pada berbagai kegiatan fisik dan non-fisik desa selama dua tahun anggaran terakhir. Temuan tersebut mencakup proyek infrastruktur seperti rabat beton, saluran drainase, dan program ketahanan pangan, yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar dan standar pelaksanaan teknis.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa proyek, termasuk jalan rabat beton dan drainase yang baru selesai dibangun, tampak dikerjakan secara asal-asalan. Warga juga menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran upah kerja, di mana sejumlah pekerja belum menerima upah sebagaimana mestinya, dan tidak melalui prosedur yang benar.
Situasi ini makin diperkeruh oleh munculnya dugaan konflik kepentingan dalam struktur organisasi desa. Salah satu sorotan utama adalah jabatan Ketua BUMDes yang dijabat oleh suami Kepala Desa sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi pengelolaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan, terutama terkait aliran dana BUMDes yang cukup besar.
Dari hasil penelusuran terhadap dokumen anggaran, terungkap bahwa dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2024, Desa Nakau telah mengucurkan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 327.000.000, terutama untuk usaha produksi kerupuk. Namun hingga kini, belum terlihat hasil yang signifikan dari kegiatan usaha tersebut. Bahkan, kondisi terkini menunjukkan usaha tersebut stagnan tanpa laporan keuangan yang jelas.
Berikut rincian penggunaan Dana Desa berdasarkan tahun anggaran:
⸻
Tahun Anggaran 2022
Total Pagu: Rp 637.081.000 (Status Desa: Berkembang)
Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 416.832.400 (65,43%)
• Tahap 2: Rp 146.832.400 (23,05%)
• Tahap 3: Rp 73.416.200 (11,52%)
Penggunaan Dana:
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 31.350.000
• Peningkatan Jalan Desa: Rp 72.647.000
• Jalan Usaha Tani: Rp 41.062.000
• Belanja atribut/listrik/telepon: Rp 10.456.000
• Keadaan Mendesak (6 kegiatan): Total Rp 270.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 41.218.401
• Kolam Perikanan: Rp 54.148.200
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 28.110.000
⸻
Tahun Anggaran 2023
Total Pagu: Rp 945.149.000 (Status Desa: Maju)
Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 380.744.700 (40,28%)
• Tahap 2: Rp 283.544.700 (30,00%)
• Tahap 3: Rp 280.859.600 (29,72%)
Penggunaan Dana:
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 16.179.627
• Jalan Desa (3 titik): Total Rp 374.302.500
• Keadaan Mendesak (4 kegiatan): Total Rp 97.200.000
• Posyandu & Makanan Masyarakat: Rp 11.395.000
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 25.319.800
• Kolam Perikanan: Rp 128.401.000
⸻
Tahun Anggaran 2024
Total Pagu: Rp 944.181.000 (Status Desa: Maju)
Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 448.119.600 (47,46%)
• Tahap 2: Rp 496.061.400 (52,54%)
Penggunaan Dana:
• Keadaan Mendesak: Rp 33.600.000
• Kader Posyandu: Rp 12.600.000
• Prasarana Jalan Lain: Rp 43.106.000
• Balai Kemasyarakatan: Rp 41.245.000
• Lumbung Desa: Rp 65.450.000
• Atribut/listrik/telepon: Rp 24.126.000
• Operasional Pemerintah Desa: Rp 15.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 160.713.850
⸻
Kondisi stagnasi BUMDes memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu tokoh pemantau anggaran, Al Gapi, mengungkapkan kekhawatirannya, “Kalau modalnya saja tidak jelas keberadaannya, bagaimana mau bicara soal keuntungan? Ini harus diungkap secara terbuka, berapa sisa modal yang ada, dan bagaimana sistem pengelolaannya selama ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi. Proses konfirmasi dan pengumpulan informasi dari instansi terkait masih terus dilakukan oleh pihak redaksi.
(Redaksi/Dedy Koboy)