Breaking News

Home / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 26/06/2025 — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, berbuntut panjang setelah Lembaga Penelitian Aset Negara (BPAN) resmi melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hasil investigasi BPAN bersama sejumlah awak media mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (markup) dan pelanggaran spesifikasi teknis pada berbagai kegiatan fisik dan non-fisik desa selama dua tahun anggaran terakhir. Temuan tersebut mencakup proyek infrastruktur seperti rabat beton, saluran drainase, dan program ketahanan pangan, yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar dan standar pelaksanaan teknis.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa proyek, termasuk jalan rabat beton dan drainase yang baru selesai dibangun, tampak dikerjakan secara asal-asalan. Warga juga menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran upah kerja, di mana sejumlah pekerja belum menerima upah sebagaimana mestinya, dan tidak melalui prosedur yang benar.

Situasi ini makin diperkeruh oleh munculnya dugaan konflik kepentingan dalam struktur organisasi desa. Salah satu sorotan utama adalah jabatan Ketua BUMDes yang dijabat oleh suami Kepala Desa sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi pengelolaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan, terutama terkait aliran dana BUMDes yang cukup besar.


Dari hasil penelusuran terhadap dokumen anggaran, terungkap bahwa dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2024, Desa Nakau telah mengucurkan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 327.000.000, terutama untuk usaha produksi kerupuk. Namun hingga kini, belum terlihat hasil yang signifikan dari kegiatan usaha tersebut. Bahkan, kondisi terkini menunjukkan usaha tersebut stagnan tanpa laporan keuangan yang jelas.

Baca Juga  Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

Berikut rincian penggunaan Dana Desa berdasarkan tahun anggaran:

Tahun Anggaran 2022

Total Pagu: Rp 637.081.000 (Status Desa: Berkembang)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 416.832.400 (65,43%)
• Tahap 2: Rp 146.832.400 (23,05%)
• Tahap 3: Rp 73.416.200 (11,52%)

Penggunaan Dana:
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 31.350.000
• Peningkatan Jalan Desa: Rp 72.647.000
• Jalan Usaha Tani: Rp 41.062.000
• Belanja atribut/listrik/telepon: Rp 10.456.000
• Keadaan Mendesak (6 kegiatan): Total Rp 270.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 41.218.401
• Kolam Perikanan: Rp 54.148.200
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 28.110.000

Tahun Anggaran 2023

Total Pagu: Rp 945.149.000 (Status Desa: Maju)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 380.744.700 (40,28%)
• Tahap 2: Rp 283.544.700 (30,00%)
• Tahap 3: Rp 280.859.600 (29,72%)

Penggunaan Dana:
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 16.179.627
• Jalan Desa (3 titik): Total Rp 374.302.500
• Keadaan Mendesak (4 kegiatan): Total Rp 97.200.000
• Posyandu & Makanan Masyarakat: Rp 11.395.000
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 25.319.800
• Kolam Perikanan: Rp 128.401.000

Baca Juga  Desa Pagar Ruyung Bergejolak! Kades Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi dan Asusila

Tahun Anggaran 2024

Total Pagu: Rp 944.181.000 (Status Desa: Maju)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 448.119.600 (47,46%)
• Tahap 2: Rp 496.061.400 (52,54%)

Penggunaan Dana:
• Keadaan Mendesak: Rp 33.600.000
• Kader Posyandu: Rp 12.600.000
• Prasarana Jalan Lain: Rp 43.106.000
• Balai Kemasyarakatan: Rp 41.245.000
• Lumbung Desa: Rp 65.450.000
• Atribut/listrik/telepon: Rp 24.126.000
• Operasional Pemerintah Desa: Rp 15.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 160.713.850

Kondisi stagnasi BUMDes memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu tokoh pemantau anggaran, Al Gapi, mengungkapkan kekhawatirannya, “Kalau modalnya saja tidak jelas keberadaannya, bagaimana mau bicara soal keuntungan? Ini harus diungkap secara terbuka, berapa sisa modal yang ada, dan bagaimana sistem pengelolaannya selama ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi. Proses konfirmasi dan pengumpulan informasi dari instansi terkait masih terus dilakukan oleh pihak redaksi.
(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

News

Desa Pagar Ruyung Bergejolak! Kades Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi dan Asusila

News

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

News

Kades Tanjung Karet Ditikam Warga Usai Tolak Bantu Urus Dokumen

News

Lembaga BPAN Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Dana Desa Renah Semanek ke Aparat Penegak Hukum

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

News

Viral Pemberitaan Desa Tanjung Agung Mark’up Dana Desa, APH Jangan Tutup Mata