Mukomuko – swara-indonesia.com 23 Juni 2025 -Pengelolaan Dana Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan praktik mark-up dalam sejumlah kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Berdasarkan data resmi yang diperoleh hingga akhir Desember 2024, ditemukan kejanggalan mencolok antara nilai anggaran dan kondisi realisasi fisik di lapangan.
Pada tahun 2023, dana desa sebesar Rp994.813.000 telah terserap penuh. Salah satu kegiatan yang menyedot perhatian adalah proyek pembangunan dan peningkatan sarana perpustakaan serta sanggar belajar milik desa yang menelan dana hingga Rp335.387.500. Namun, warga menyebutkan tidak pernah melihat bangunan tersebut berdiri atau digunakan.
Kegiatan lain seperti peningkatan produksi peternakan dengan nilai anggaran Rp198.962.600, juga dinilai tidak transparan. Beberapa warga dan peternak setempat mengatakan tidak pernah menerima fasilitas atau alat bantu sebagaimana dijanjikan. Bantuan yang mereka terima hanya berupa pakan ternak dalam jumlah terbatas.
Tahun 2024, pola serupa kembali terulang. Dana desa sebesar Rp993.880.000 telah dicairkan, di antaranya untuk pengerasan jalan desa senilai Rp110.669.000 dan pembangunan sistem drainase sebesar Rp109.796.000. Namun, hasil pembangunan tidak sebanding dengan besarnya dana. Jalan desa masih banyak yang berupa tanah dan bebatuan, serta tidak ditemukan infrastruktur drainase baru yang signifikan.
Pengulangan beberapa jenis kegiatan dalam satu tahun anggaran seperti penyelenggaraan posyandu dan sanggar seni dengan nominal berbeda juga menambah tanda tanya besar. Tidak adanya laporan kegiatan yang terbuka kepada publik semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi.
Yang paling disorot adalah anggaran “keadaan mendesak” yang nilainya mencapai Rp126 juta pada 2023 dan Rp90 juta pada 2024. Hingga kini, tidak ada kejelasan bentuk keadaan darurat tersebut dan bagaimana penggunaannya dipertanggungjawabkan.
Menyikapi situasi ini, Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, meminta agar pihak berwenang tidak menutup mata.
“Kami menduga kuat terjadi praktik manipulasi anggaran. Ini bukan soal administrasi, ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegasnya.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera membentuk tim penyelidikan, karena bila dibiarkan, hal seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di daerah lain.”
Selain itu, Tommy juga mengirimkan laporan resmi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang saat ini dipimpin oleh Yandri Susanto. Ia meminta agar menteri turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, mengingat program dana desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat.
“Kami percaya Pak Menteri Yandri punya komitmen terhadap transparansi. Sudah waktunya kementerian turun langsung, tidak hanya menerima laporan dari atas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ujung Padang belum memberikan pernyataan resmi. Sementara masyarakat berharap langkah konkret segera diambil agar dana ratusan juta yang bersumber dari APBN benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya tercantum dalam laporan tanpa hasil.
(Redaksi/Dedy Koboy)