Breaking News

Home / News

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dugaan Mark-Up Dana BOS, SMPN 01 Kabupaten Lebong Akan Dilaporkan

Lebong, swara-indonesia.com – 10 Mei 2025- SMP Negeri 01 Kabupaten Lebong menjadi sorotan setelah mencuat dugaan adanya mark-up dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024. Dugaan ini mencakup beberapa kegiatan penting sekolah yang dinilai anggarannya tidak wajar dan melebihi standar harga umum.

Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran yang dipersoalkan meliputi pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar kurang lebih Rp160 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp140 juta, serta pembayaran honor mencapai Rp100 juta. Nilai-nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di sekolah. Bahkan ada dugaan Mark’up dana pembangunan sarana prasarana yang di alokasikan oleh dana bos dan dana diknas pendidikan kabupaten Lebong yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, kenapa dalam satu kegiatan rehab lokal ada kucuran dua danapemeliharaan sarana dan prasarana kurang lebih
‎Rp 140 juta dari dana boss, sementara dari dinas pendidikan kabupaten Lebong juga mengalokasikan dana sarana prasarana di SMPN 01 Lebong sebesar kurang lebih
‎450 juta

Baca Juga  Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

Sumber internal menyebutkan, pengembangan perpustakaan hanya berupa penambahan beberapa pengadaan buku dan koleksi terbatas, sementara biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah. Begitu pula dengan pemeliharaan sarana dan prasarana, yang menurut pantauan lapangan hanya dilakukan pengecatan ringan dan perbaikan kecil, namun dianggarkan hingga Rp140 juta. Sedangkan pembayaran honor dinilai janggal karena beberapa guru honorer mengaku hanya menerima gaji yang jauh lebih rendah dari total anggaran yang tertera.

Lembaga pengawas pendidikan di Kabupaten Lebong menilai adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark-up dalam pelaksanaan kegiatan sekolah tersebut. Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya digunakan demi kepentingan pendidikan.

Baca Juga  Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

“Dana BOS adalah hak sekolah untuk mendukung pembelajaran. Kalau ada indikasi mark-up, ini harus diusut tuntas demi akuntabilitas,” ujar salah satu tokoh pendidikan setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pihak sekolah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Beberapa wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke kepala sekolah dan bendahara juga belum mendapat jawaban.

Lembaga pengawas berharap laporan masyarakat terkait dugaan mark-up dana BOS SMPN 01 Kabupaten Lebong segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di daerah.

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

News

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

News

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kades Kota Agung Dilaporkan ke APH