Lebong, swara-indonesia.com – 10 Mei 2025- SMP Negeri 01 Kabupaten Lebong menjadi sorotan setelah mencuat dugaan adanya mark-up dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024. Dugaan ini mencakup beberapa kegiatan penting sekolah yang dinilai anggarannya tidak wajar dan melebihi standar harga umum.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran yang dipersoalkan meliputi pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar kurang lebih Rp160 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp140 juta, serta pembayaran honor mencapai Rp100 juta. Nilai-nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di sekolah. Bahkan ada dugaan Mark’up dana pembangunan sarana prasarana yang di alokasikan oleh dana bos dan dana diknas pendidikan kabupaten Lebong yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, kenapa dalam satu kegiatan rehab lokal ada kucuran dua danapemeliharaan sarana dan prasarana kurang lebih
Rp 140 juta dari dana boss, sementara dari dinas pendidikan kabupaten Lebong juga mengalokasikan dana sarana prasarana di SMPN 01 Lebong sebesar kurang lebih
450 juta
Sumber internal menyebutkan, pengembangan perpustakaan hanya berupa penambahan beberapa pengadaan buku dan koleksi terbatas, sementara biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah. Begitu pula dengan pemeliharaan sarana dan prasarana, yang menurut pantauan lapangan hanya dilakukan pengecatan ringan dan perbaikan kecil, namun dianggarkan hingga Rp140 juta. Sedangkan pembayaran honor dinilai janggal karena beberapa guru honorer mengaku hanya menerima gaji yang jauh lebih rendah dari total anggaran yang tertera.
Lembaga pengawas pendidikan di Kabupaten Lebong menilai adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark-up dalam pelaksanaan kegiatan sekolah tersebut. Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya digunakan demi kepentingan pendidikan.
“Dana BOS adalah hak sekolah untuk mendukung pembelajaran. Kalau ada indikasi mark-up, ini harus diusut tuntas demi akuntabilitas,” ujar salah satu tokoh pendidikan setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Beberapa wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke kepala sekolah dan bendahara juga belum mendapat jawaban.
Lembaga pengawas berharap laporan masyarakat terkait dugaan mark-up dana BOS SMPN 01 Kabupaten Lebong segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di daerah.
(Redaksi/Dedy Koboy)